Tercatat 213 Kasus Baru Kusta di Gorontalo, Ini Cara Mencegah dan Menangani Penyakit Kusta
Provinsi Gorontalo mencatat 213 kasus baru penyakit kusta sepanjang 2025, sehingga langkah pencegahan, deteksi dini, dan pengobatan terpadu menjadi kunci untuk menekan penyebaran penyakit ini
Penyakit kusta masih menjadi tantangan kesehatan di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Gorontalo, yang sepanjang 2025 mencatat 213 kasus baru. Angka ini mengingatkan kembali pentingnya langkah antisipatif yang efektif demi mencegah penularan serta dampak jangka panjang penyakit ini.
Kusta atau Hansenâs disease adalah infeksi bakteri kronis yang disebabkan oleh Mycobacterium leprae dan menyerang kulit serta saraf tepi. Penyakit ini dapat menyebabkan kerusakan saraf dan kecacatan jika tidak ditangani sejak dini, tetapi kabar baiknya adalah kusta dapat disembuhkan dengan pengobatan yang tepat.
Pencegahan dan deteksi dini menjadi langkah terpenting dalam mengendalikan kasus kusta. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan strategi seperti pemeriksaan kontak dekat pasien, pemberian obat pencegah (rifampicin dosis tunggal) pada orang yang berisiko, serta edukasi masyarakat tentang tanda-tanda awal penyakit ini di lingkungan rumah dan komunitas.
Deteksi gejala kusta sejak awal sangat krusial karena perjalanan penyakit ini cenderung lambat dan gejala tidak selalu langsung terlihat. Menurut WHO, gejala yang harus diwaspadai termasuk lesi kulit yang mati rasa atau perubahan warna kulit yang tidak hilang dengan waktu, serta penebalan saraf perifer yang menyebabkan mati rasa atau kelemahan pada tangan dan kaki.
Selain itu, pendekatan komunitas juga memainkan peran penting dalam pencegahan. Edukasi tentang kusta yang benar di masyarakat dapat membantu mengurangi stigma negatif yang masih melingkupi penyakit ini, menciptakan lingkungan yang mendukung pasien untuk mencari pengobatan tanpa rasa takut atau diskriminasi.
Pemerintah dan tenaga kesehatan di Gorontalo didorong untuk memperkuat layanan kesehatan dasar, termasuk pelatihan deteksi kusta bagi tenaga medis di puskesmas, peningkatan akses pengobatan, dan kampanye informasi kesehatan publik. Strategi semacam ini juga sejalan dengan target eliminasi kusta Indonesia pada 2030, yang melibatkan deteksi dini, pengobatan tepat waktu, penguatan surveilans, dan penanggulangan stigma.
Kusta bukanlah penyakit yang tak bisa ditangani â dengan deteksi lebih awal, pengobatan yang teratur, dan dukungan komunitas, pasien berpeluang sembuh dan melanjutkan hidup normal tanpa kecacatan. Edukasi dan kolaborasi antara masyarakat serta petugas kesehatan menjadi kunci agar kasus seperti yang terjadi di Gorontalo bisa segera ditekan dan diatasi secara efektif.





